Kaget, itulah respon saya sewaktu pemerintah akhirnya membuat kebijakan untuk menurunkan harga kedelai di pasaran dengan menetapkan tarif Rp 0.00 untuk impor komoditi kedelai. Kebijakan ini seolah2 bisa menekan harga kedelai di pasaran, padahal kenaikan harga kedelai bukan karena tingginya tarif impor komoditas tersebut di Indoenesia, melainkan karena naiknya secara umum harga komoditas perkebunan/pertanian di dunia. Kebijakan yang nyeleneh dan terkesan pemerintah hanya memandang memasalah dengan cara pandang pedagang (apa karena yang mimpin biasa bakulan di pasar?) . Malah mereka berusaha mencari alternatif impor dari negara yang lain, apa ini gak lucu?.

Setelah era Pak Harto (reformasi dst), sistem ketahanan pangan kita bisa dibilang carut-marut, amburadul gak karuan, cuma dipenuhi kebijakan2 yang menguntungkan sebagian pihak . Dulu di era orde baru kita bisa swasembada beras di tahun 1984, sekarang kita menjadi importir beras terbesar di dunia.

Pemerintah dalam hal ini departemen pertanian harusnya membuat kebijakan2 untuk merevitalisasi pertanian terutama di komoditi2 pokok, dengan memberi insentif pada para petani tersebut. Misalnya dari segi benih, pupuk, maupun dari segi penjualannya, sehingga petani tidak merasa malas menanam komoditas seperti kedelai karena takut harganya murah.

Adanya praktek oligopoli dalam penjualan komoditas kedelai ini perlu juga diselidiki. Karena dari kenaikan harga komoditas kedelai yang mencapai lebih dari 100%, petani kedelai hanya menerima keuntungan sebesar 18%. Normalnya dengan kenaikan harga sebesar itu, petani paling tidak menikmati minimal keuntungan sebesar 30~40 %. Dan harus ada tindakan dari pemerintah untuk para pelaku oligopoli tersebut.

Kemana perginya swasembada pangan yang dulu kita bangga2kan!!!!

Artikel terkait: